Membangun Sinergi: Kesepakatan Tripartit antara Sekolah, Orang Tua, dan Siswa sebagai Fondasi Kolaborasi

Rabu, 2 Juli 2025 — Dalam semangat mewujudkan pembelajaran yang berpihak kepada murid dan mendukung prinsip kolaboratif dalam Tripusat  Pendidikan SMP Negeri 3 Ampelgading menyelenggarakan kegiatan “Kesepakatan Bersama: Sekolah, Orang Tua, dan Siswa” sebagai langkah awal membangun kemitraan yang lebih erat demi perkembangan optimal peserta didik. Tripusat Pendidikan  yang meliputi  Keluarga yang Berperan sebagai lingkungan pertama dan utama dalam pembentukan karakter serta memberikan dukungan awal dalam belajar,  Sekolah yang  Bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan formal dan mengembangkan potensi siswa serta Masyarakat yang Mencakup berbagai pihak seperti komite sekolah, organisasi profesi, dan pihak lain yang berkontribusi pada pendidikan. Kegiatan yang dipersipakan untuk memulai tahun ajaran baru ini sementara di hadiri oleh wali murid kelas 7, karena bertepatan juga dengan kegiatan asesmen diagnostic awal. Dengan mengambil judul “Membangun Sinergi: Kesepakatan Tripartit antara Sekolah, Orang Tua, dan Siswa sebagai Fondasi Kolaborasi” memiliki tujuan sebagai berikut:

  • Menyepakati komitmen bersama dalam mendukung perkembangan akademik, karakter, dan kesejahteraan siswa.
  • Membangun komunikasi dua arah yang terbuka dan berkesinambungan antara pihak sekolah dan orang tua.
  • Menegaskan peran serta tanggung jawab masing-masing pihak sebagai mitra pendidikan.

Kesepakatan Tripartit sangat penting, karena Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah pendekatan filosofis yang mengakui bahwa pendidikan sejati lahir dari interdependensi.

Dalam paradigma pendidikan yang berpihak pada murid, setiap anak dipandang bukan hanya sebagai objek pembelajaran, melainkan subjek utuh yang tumbuh di antara jejaring relasi sosial dan kultural. Kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan siswa menjadi jembatan untuk:

  • Membangun ekosistem yang memelihara rasa aman, dihargai, dan bermakna.
  • Menyatukan visi pengasuhan dan pembelajaran, agar anak tidak hidup dalam “dua dunia” yang saling bertentangan antara rumah dan sekolah.
  • Menumbuhkan agensi siswa, di mana mereka belajar bukan karena tekanan, tetapi karena kepercayaan dan dukungan yang hadir secara kolektif.

Dengan kata lain, kesepakatan ini mewujudkan prinsip “merdeka belajar bukan berarti belajar sendiri.” Melainkan belajar dalam pelukan kolaborasi yang membebaskan dan memanusiakan.

Acara yang diawali dengan sambutan kepala sekolah yang menekankan pentingnya membangun kepercayaan dan tanggung jawab bersama. Dilanjutkan dengan sesi diskusi antara wali kelas dan orang tua, yang menjadi ruang terbuka untuk berbagi harapan, tantangan, dan strategi pendampingan terhadap anak-anak.

Puncaknya adalah penandatanganan surat kesepakatan bersama yang memuat:

  • Komitmen orang tua untuk mendampingi proses belajar anak.
  • Peran sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan bermakna.
  • Tanggung jawab siswa untuk belajar aktif dan menjunjung etika.

Kami percaya, kesepakatan ini bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan bersama. Langkah ini menjadi landasan untuk membangun praktik pendidikan yang bukan hanya berfungsi secara teknis, melainkan juga bermakna secara emosional dan filosofis. Sebuah praktik kepemimpinan yang tidak hanya mengatur, tapi juga menginspirasi.